MAKASSAR, KASUSTA.COM – Tim patroli Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Soekarno Hatta bersama Bea Cukai Makassar, menggagalkan yang di duga barang selundupan produk pakaian dan sepatu bekas yang lebih di kenal dengan sebutan cakar, pakaian bekas ini di kenal dengan nama pakaian Cakar singkatan dari Cap Karung, karena di selundupkan dengan paket karung dan melakukan pemeriksaan sebanyak 8 Kontainer.
Barang-barang tersebut merupakan barang antar pulau yang berasal dari Nunukan provinsi Kalimantan Utara, di angkut menggunakan KM. Kendhaga Nusantara 6, merupakan kapal Tol Laut salah satu Program Presiden Jokowi. Bertempat di Terminal 103 Pelabuhan Soekarno, jln. Nusantara, kecamatan Wajo, kota Makassar, rabu (30/12/2020).
Salah satu narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, dalam hasil pemeriksaan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Soekarno Hatta bersama Bea Cukai Makassar, ternyata sebanyak 8 Kontainer tersebut, berisi Pakaian Import Bekas (Cakar) yang terdiri celana, baju, sandal dan sepatu bekas, satu kontainer berisi di perkirakan sekitar 110 Ball utuh, jadi kalau di total ada sekitar 880 Ball yang di amankan dan beromset puluhan juta.
Di ketahui pemilik menyaksikan pemeriksaan pembukaan kontainer atas inisiasi (N) dan (YSA), mereka merupakan pengurus pakaian dan sepatu bekas tersebut, rencananya akan membawanya ke Kota Parepare. Saat ini keduanya sedang di BAP oleh KPLP Pelabuhan Soekarno Hatta, sedangkan Kontainer di amankan di Depo Kontainer Tol Laut.
Di dalam pemuatan Pakaian Bekas Impor Kontainer Kapal Tol Laut ini, tidak sesuai dengan aturan “Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2020”, Bunyi pada pasal 3 yaitu: 2) Jenis Barang sebagai Muatan Berangkat yang di angkut menggunakan angkutan Barang di darat dan di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf. Tidak ada mencantumkan Pakaian Bekas menjadi barang muatan yang dapat di angkut oleh Kapal Tol Laut.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi dari pihak KPLP Pelabuhan Soekarno Hatta dan Bea Cukai Makassar. (Iz)