SOPPENG, KASUSTA.COM – Supriansa, SH, MH, Anggota Komisi III DPR RI Dapil Sulsel II, mengadakan reses di Kabupaten Soppeng pada Senin, 17 April 2023. Acara ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta dalam pembuatan keputusan. Hadir dalam acara tersebut adalah Bupati Soppeng, Kajari Soppeng, Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng, para Kepala OPD, Camat dan Lurah, Para Kepala Desa, serta warga yang diundang pada reses tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE, melaporkan beberapa permasalahan di wilayah pemerintah Kabupaten Soppeng, seperti permasalahan Bedah Rumah yang membutuhkan penyamaan persepsi mengenai data penerimanya dan perawatan jantung di RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng yang belum dapat difungsikan karena BPJS belum menyetujui untuk membantu pembiayaannya.
Kapolres Soppeng dalam laporannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Supriansa, SH, MH, karena sedikit banyaknya bantuan yang diberikan maka tahun ini pembangunan Makopolres Soppeng dapat disetujui oleh Kepolisian Republik Indonesia dan hari ini adalah pembukaan tender pembangunannya.
Sementara itu, Kajari Soppeng dalam laporannya menyatakan bahwa selama 1 bulan 3 minggu menjabat di Soppeng, sudah ada 3 tersangka korupsi yang berhasil dijebloskan ke penjara, dan kedepannya masih akan terus melakukan penyelidikan terkait tindak pidana korupsi.
Dandim Soppeng dalam laporannya menyatakan bahwa TNI hadir di Kabupaten Soppeng guna memastikan tegaknya kedaulatan NKRI. Untuk saat ini, TNI membantu Pemkab dalam membangun wilayah Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Supriansa, SH, MH, dalam sambutannya menyatakan bahwa reses ini adalah reses nostalgia sekaligus pulang kandang, dimana tanah inilah dia dilahirkan. Meskipun tidak membawa bantuan bedah rumah atau amplop, Supriansa tetap membantu masyarakat melalui jalur lain, terutama dalam masalah hukum dan HAM. Misalnya, membantu kepala desa yang tersandung masalah korupsi dengan menyampaikan langsung kepada ketua KPK.
Supriansa juga menekankan pentingnya Restoratif Justice dalam penegakan masalah hukum di wilayah Kabupaten Soppeng. Sebagai Anggota Komisi III DPR RI Dapil Sulsel II, Supriansa banyak berhadapan dengan KPK, POLRI, Kemenkumham, BNN, dan lembaga hukum lainnya, sehingga ia selalu peduli terhadap masalah hukum dan HAM. Contohnya, pembangunan LAPAS Soppeng dan pembangunan Makopolres Soppeng adalah beberapa hal yang menjadi perhatian Supriansa dalam menjalankan tugasnya di Komisi III.