Soppeng, Kasusta.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menerima kunjungan kerja dan briefing dari Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Asisten Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Jabal Nur, S.H., M.H., dalam rangka kegiatan Supervisi Umum Bidang Tindak Pidana Khusus di wilayah hukum Kejari Soppeng.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama Kejari Soppeng tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran jaksa dan pegawai Kejari Soppeng. Dalam arahannya, Dr. Jabal Nur menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme, integritas, serta ketelitian dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Beliau juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang transparan dan berorientasi pada keadilan substantif.
“Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan akuntabel. Kita harus mampu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi serta menjaga marwah institusi,” ujar Dr. Jabal Nur dalam arahannya.
Yogi Pratama, S.H., M.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa supervisi ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kejari Soppeng untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas.
“Arahan dari Bapak Asisten Pidsus menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat kinerja. Pidsus Cerdas, Pasti Bisa!” ujar Yogi Pratama dengan semangat.
Kegiatan briefing berjalan dengan khidmat dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber mengenai kendala serta strategi penanganan perkara di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Soppeng semakin solid dan adaptif dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus.







