PAREPARE — Ribuan guru di Kota Parepare harus menelan kekecewaan, ini di pastikan karena tidak menerima tunjangan yang di alokasikan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025, lantaran Kota Parepare tidak masuk, dalam daftar 333 daerah penerima. Padahal, kebijakan tersebut, di tujukan untuk memperkuat kesejahteraan guru di daerah. Kondisi ini memicu gelombang keluhan, dari para guru yang kemudian mengadu ke DPRD Parepare, jumat (26/12/2025).
Kegagalan Parepare tidak masuk sebagai penerima tunjangan, di duga kuat akibat kelalaian administrasi dan lemahnya koordinasi internal Pemerintah Kota Parepare. Bahkan, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan, saling melempar tanggung jawab.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Anggota DPRD Parepare, Asyari Abdullah menyatakan, kami mendapat laporan dari banyak guru dan saya menyesalkan kegagalan tunjangan ini. Pemkot (Pemerintah Kota) Parepare ini, tidak becus mengurus urusan guru. Ini bukan soal kecil dan ini menyangkut hak keuangan ribuan guru. Pemkot lebih sibuk dengan seremonial dan proyek – proyek, sementara urusan penting yang menyentuh kesejahteraan masyarakat justru sangat di abaikan.
Lanjut Asyari Abdullah menyatakan, saya juga menilai kinerja Pemerintah Kota Parepare di bawah kepemimpinan Tasming Hamid ini, menunjukkan kondisi yang amburadul, tercermin dari tidak solidnya jajaran birokrasi. Masa kadis dan Sekda saling lempar tanggung jawab, ini bukti sangat lemahnya kepemimpinan dan buruknya tata kelola pemerintahan. Kementerian Keuangan sebenarnya telah beberapa kali mengirimkan surat permintaan data guru, ini sebagai syarat penyaluran tunjangan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, data tersebut tidak terpenuhi secara administratif. Bahkan Kemenkeu juga secara berkala mengupdate secara online, daerah-daerah yang akan di beri tunjangan ini.
“Padahal, menurut saya sebagai anggota DPRD, hak keuangan ini sangat krusial, terlebih di berikan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, saat kebutuhan rumah tangga meningkat. Jika di hitung secara kasar, dengan asumsi sekitar 2.000 guru di Parepare dan rata – rata tunjangan setara Rp.3,5 juta. Maka potensi dana yang gagal masuk ke rekening guru, mencapai sekitar Rp.7 miliar lebih. Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari hak guru yang menguap akibat buruknya manajemen pemerintahan era Tasming Hamid – Hermanto. Penyebab kegagalan ini sepele dan konyol, tidak seharusnya terjadi jika manajemen Pemkot bagus, “Tutup Legislator yang juga Ketua Partai Gelora Parepare. (*)







