Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng Yogi Pratama Jadi Narasumber di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Berita, Hukum193 Dilihat

Makassar, Kasusta.com – Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng, Yogi Pratama, S.H., M.H. diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Moot Court Co-Curricular 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Sabtu,  18 Oktober 2025.Kegiatan yang berlangsung di ruang Moot Court Fakultas Hukum Unhas ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa hukum sebagai peserta. Acara ini merupakan bagian dari program pembelajaran praktikum hukum acara yang bertujuan untuk melatih mahasiswa memahami proses persidangan secara langsung dan mendalami praktik hukum di dunia nyata.

Dalam kesempatan tersebut, Yogi Pratama memberikan materi dan berbagi pengalaman terkait Penyusunan Surat Dakwaan dan Surat Tuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana. Selanjutnya menjelaskan terkait apa saja tugas, peran, kewenangan, dan fungsi Kejaksaan RI Kejaksaan sembari memberikan motivasi kepada para mahasiswa agar terus meningkatkan kompetensi dan integritas sebagai calon penegak hukum masa depan.

“Mahasiswa hukum harus memiliki kepekaan terhadap isu-isu hukum aktual dan berani berpikir kritis, namun tetap menjunjung tinggi etika profesi,” ujar Yogi dalam penyampaiannya di depan peserta.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada narasumber oleh panitia pelaksana, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan ilmu yang telah dibagikan. Momen kebersamaan antara Yogi Pratama dan seluruh peserta kemudian diabadikan dalam sesi foto bersama yang berlangsung hangat dan penuh antusias.

Kegiatan Moot Court Co-Curricular 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dalam memperkuat hubungan akademik dengan lembaga penegak hukum serta membekali mahasiswa dengan pengalaman praktis sebelum terjun ke dunia profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *