Soppeng, Kasusta.com – Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, terjadi rotasi dan mutasi di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Dalam keputusan tersebut, Salahuddin, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, mendapat promosi jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Posisi yang ditinggalkan Salahuddin akan digantikan oleh Sulta Donna Sitohang, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Merauke.
Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dengan adanya rotasi tersebut, diharapkan penegakan hukum di Kabupaten Soppeng semakin optimal dan berintegritas.







