DPRD Parepare Menggelar Rapat Paripurna, Ini Dua Agenda Utama

Berita, DPRD, Pemerintah712 Dilihat

PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar rapat paripurna. Ada dua agenda utama, dalam rapat pariurna tersebut. Pertama persetujuan, bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi peraturan daerah (Perda). Agenda kedua, paripurna tentang penarikan kembali rancangan peraturan daerah Kota Parepare tentang produk hukum, senin (21/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Muh. Yusuf Lapanna. Wali Kota Parepare, Tasming Hamid hadir langsung dalam rapat tersebut, di Gedung DPRD.

Turut hadir Penjabat (Pj) Sekda Parepare Amarun Agung Hamka, para staf ahli, asisten, kepala SKPD, Direktur PAM Tirta Karajae, kepala bagian, camat hingga lurah se-Kota Parepare. Hadir pula sejumlah mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin, yang menyaksikan proses persidangan paripurna itu.

Pada kesempatan itu, saat membuka rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda tersebut, Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menyampaikan, jumlah anggota DPRD yang bertandatangan dalam absensi kehadirnya berjumlah 19 orang dan di nyatakan kourum. Sedangkan syarat kourumnya rapat paripurna 17 orang dan rapat paripurna saya buka dan terbuka untuk umum. Adapun hasil pembahasan ranperda, oleh Badan Anggaran di ruang paripurna.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare, Suyuti menyatakan, banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan SKDP telah membahas ranperda ini. Termasuk, dalam pandangan akhir, lima fraksi menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksana APBD 2024 disahkan menjadi perda. Untuk rancangan peraturan daerah ini, disusun berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah. Sayapun menjabarkan rincian realiasi pendapatan, lalu pendapatan asli daerah dan belanja daerah pada APBD Kota Parepare tahun anggaran 2024.

Pada kesempatan itu, persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Parepare tahun anggaran 2024 menjadi perda diteken oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan pimpinan DPRD. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *