DPRD Parepare, Menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Berita, DPRD, Pemerintah415 Dilihat

PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare. Penyerahan dilakukan, dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Parepare, kamis (14/8/2025).

Dokumen diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD, Suyuti, didampingi Wakil Ketua II, Muh. Yusuf Lapanna. Ketua DPRD Kaharuddin Kadir memimpin langsung jalannya rapat dan rapat paripurna dihadiri 17 anggota dewan, serta para asisten, staf ahli, kepala OPD, Direktur PAM Tirta Karajae, camat dan lurah.

Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menyatakan, rapat paripurna ini dinyatakan kuorum dan secara resmi saya buka untuk umum. Untuk Agenda kita, adalah penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025. Setelah paripurna, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Anggaran (Banggar), termasuk pelibatan masing-masing komisi DPRD bersama mitra kerja dari SKPD. Kami berharap, proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hasil dari komisi, akan segera dilaporkan ke Banggar.

Sementara itu, dalam pidato pengantar mewakili Wali Kota Parepare, Pj Sekda Amarun Agung Hamka menyampaikan, bahwa penyusunan rancangan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota, dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Rancangan ini, disusun berdasarkan skala prioritas sebagai pedoman penyusunan kegiatan dan sub kegiatan. Perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan kondisi terbar, saya merinci bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp.300 miliar atau meningkat sekitar 6,8 persen dari APBD pokok 2025. Sementara pendapatan transfer dari pusat dan provinsi diperkirakan sebesar Rp.645 miliar, menurun sekitar 4,45 persen di bandingkan sebelumnya. Adapun total belanja daerah dalam rancangan ini mencapai lebih dari Rp.957 miliar, atau turun sekitar Rp9 miliar (1 persen) dari belanja APBD pokok. Mengakhiri penyampaian saya, kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik, dalam penyelenggaraan rapat paripurna ini. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *