SOPPENG, KASUSTA.COM — Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Sekretariat DPRD mengambil langkah strategis dalam penataan dan efisiensi aset dengan mengembalikan sejumlah kendaraan dinas lama ke bagian aset daerah dan menggantikannya dengan tiga unit kendaraan baru tahun pembelian 2025.
Langkah ini tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B Tahun Anggaran 2025 dan merupakan bagian dari kebijakan pembaruan kendaraan operasional bagi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng.
Empat Unit Mobil Dinas Dikembalikan ke Aset Daerah
Berdasarkan data KIB dan pernyataan resmi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Soppeng, kendaraan-kendaraan berikut telah resmi dikembalikan ke bagian aset:
- Suzuki APV
- Tahun Pembelian: 2006
- Harga Perolehan: Rp113.850.000
- Pengguna: Bagian Umum Sekretariat DPRD
- Keterangan: Dikembalikan karena sudah tidak layak operasional.
- Pajero Sport 2.4 Dakar H (4×4) A/T, White VIN 2019
- Tahun Pembelian: 2020
- Harga Perolehan: Rp694.000.000
- Pengguna: Ketua DPRD
- Pajero Sport 2.5L Exceed H (4×2) A/T
- Tahun Pembelian: 2020
- Harga Perolehan: Rp495.000.000
- Pengguna: Wakil Ketua I DPRD
- Pajero Sport 2.5L Exceed H (4×2) A/T
- Tahun Pembelian: 2020
- Harga Perolehan: Rp495.000.000
- Pengguna: Wakil Ketua II DPRD
“Kemarin kendaraan mobil dinas yang lama untuk Ketua DPRD dan Wakil Ketua I dan II DPRD Soppeng sudah dilakukan pengembalian oleh pihak DPRD, dan sudah digantikan yang baru melalui pengadaan Tahun Anggaran 2025,” ujar Fitra, staf Bagian Aset BKAD Kabupaten Soppeng. Rabu, 30 Juli 2025.
Tiga Kendaraan Baru Tahun 2025 Diserahkan ke Pimpinan DPRD
Sebagai pengganti kendaraan lama yang dikembalikan, Sekretariat DPRD telah mengalokasikan dan menyerahkan tiga unit kendaraan dinas baru dari pengadaan APBD tahun anggaran 2025, yaitu:
- Pajero Sport 2.4L Dakar Ultimate 4×4 A/T
- Harga: Rp767.000.000
- Pengguna: Ketua DPRD
- Toyota Innova Zenix 2.0 V CVT (Model S TA)
- Harga: Rp578.734.000
- Pengguna: Wakil Ketua I DPRD
- Toyota Innova Zenix 2.0 V CVT (Model S TA)
- Harga: Rp578.734.000
- Pengguna: Wakil Ketua II DPRD
Ketiga kendaraan baru tersebut saat ini telah tercatat resmi dalam KIB B Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 sebagai kendaraan aktif yang digunakan untuk mendukung tugas-tugas kedinasan pimpinan DPRD.
Total Nilai Kendaraan di KIB 2025 Capai Rp3,77 Miliar
Total nilai kendaraan dinas dalam KIB B Sekretariat DPRD tahun 2025 tercatat sebesar Rp3.772.318.000, dengan seluruh kendaraan berasal dari pengadaan APBD dan telah dialokasikan sesuai kebutuhan.
KASUSTA.COM (REDAKSI)







