Soppeng, Kasusta.com- Rabu, 1 Oktober 2025. Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menyelenggarakan upacara khidmat di halaman kantor Kejari. Acara ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejari bersama jajaran Kodim.
Setelah upacara, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejari Soppeng, Salahuddin, S.H., M.H., dengan Komandan Kodim 1423/Soppeng, Letkol Inf. Reinhard Haposan Manurung, S.Pd.
PKS ini menjadi simbol penguatan kolaborasi antara institusi Kejaksaan dan TNI, terutama dalam mendukung tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Kerja sama ini tidak hanya sebatas pengamanan fisik. Dalam sambutannya, Kajari Soppeng menjelaskan bahwa kerja sama juga meliputi:
Pertukaran informasi antara Kejari dan Kodim
Pertukaran personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
Penanganan masalah bersama demi kesejahteraan masyarakat Soppeng
PKS ini merupakan implementasi dari kesepakatan antara Panglima TNI dan Jaksa Agung RI, serta sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, yang mengatur perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.
Kajari Soppeng berharap agar sinergi ini berjalan secara berkesinambungan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat di daerah. Dia mengimbau agar kerja sama ini tidak statis, melainkan terus berkembang agar pelayanan publik dan penegakan hukum di Soppeng semakin kuat.