Rapat Paripurna DPRD Soppeng Sahkan RPJMD 2025–2029, Bupati: Selaras dengan Visi-Misi Pembangunan

SOPPENG, KASUSTA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029, resmi digelar pada Kamis, 26 Juni 2025.

Agenda penting yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini berjalan dengan lancar dan sukses, dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat strategis ini.

“RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029 yang telah disetujui hari ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang disusun berdasarkan visi dan misi Kepala Daerah. Ini menunjukkan keselarasan antara arah pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan yang terukur, berorientasi hasil, serta berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk menjalankan program-program prioritas yang mencakup sektor Pertanian,  pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan reformasi birokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *