SOPPENG, KASUSTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan setiap laporan yang masuk. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H.
Dalam keterangannya, AKP Dodie menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga dengan serius dan profesional. Ia menyampaikan bahwa kepolisian tidak ingin ada lagi masyarakat yang merasa diabaikan atau harus terus mempertanyakan status laporannya.
“Kami berusaha semaksimal mungkin bahwa setiap laporan masyarakat Soppeng tidak ada lagi yang mempertanyakan status laporannya. Sebaliknya, kami yang akan mempertanyakan dan menindaklanjuti terus laporan masyarakat, bukan menunggu mereka datang bertanya,” ujar Dodie, Senin, (21/7/2025).
Menurut Dodie, jika masyarakat masih merasa perlu mengecek atau menanyakan kembali perkembangan laporannya ke pihak kepolisian, maka hal itu seolah-olah menggambarkan bahwa pihak kepolisian tidak bekerja dan tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya.
“Karena menurut kami, kalau masyarakat yang mempertanyakan laporannya ke kami, berarti seolah-olah kami dari kepolisian tidak bekerja dan tidak melayani. Ini tentu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya beberapa laporan yang masuk dari warga, termasuk dugaan pengancaman yang terjadi di kawasan Pasar Sentral Lamataesso, Kecamatan Lalabata, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Komitmen ini menjadi penegasan bahwa Polres Soppeng terus berupaya memperkuat kepercayaan publik melalui pendekatan pelayanan yang responsif, terbuka, dan profesional.
AKP Dodie juga mengajak seluruh masyarakat Soppeng untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana. “Silakan laporkan jika ada yang tidak sesuai atau melanggar hukum. Kami siap menindaklanjuti,” pungkasnya.
KASUSTA.COM (REDAKSI)







