Soppeng, Kasusta.com – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum sebagai bagian dari program kerja mereka di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Ghazali Soppeng, Rabu (28/5). Kegiatan ini mengusung tema “Orientasi Kejaksaan Republik Indonesia serta Peranannya dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.”
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng, Nazamuddin, S.H., M.H. sebagai narasumber utama, didampingi oleh Kepala Subseksi II Intelijen, Yogi Pratama, S.H., M.H. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para peserta yang terdiri dari 102 mahasiswa STAI Al Ghazali Soppeng.
Selama penyampaian materi, para mahasiswa aktif berpartisipasi dan mengajukan berbagai pertanyaan yang mencerminkan kepedulian mereka terhadap isu-isu hukum yang sedang hangat di masyarakat. Di antara topik yang menjadi sorotan adalah paradigma penegakan hukum oleh Kejaksaan yang kerap diidentikkan dengan istilah “tajam ke atas, tumpul ke bawah”, keteguhan sikap para jaksa dalam menghadapi ancaman atau intimidasi dalam menjalankan tugas, serta capaian Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan peningkatan indeks kepercayaan publik dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam pemaparannya, Nazamuddin menekankan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap peran strategis Kejaksaan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia juga menyoroti bahwa integritas dan keberanian aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan keadilan yang merata dan berwibawa.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.







