Kejaksaan Negeri Soppeng Gelar Rapat Koordinasi PAKEM di Kecamatan Liliriaja

SOPPENG,KASUSTA.COM – Kejaksaan Negeri Soppeng menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tingkat Kabupaten Soppeng yang dilaksanakan di Kantor Camat Liliriaja, Selasa (17/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa seluruh aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan lintas sektoral lainnya. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Afdal, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga dan masyarakat dalam mengantisipasi potensi penyimpangan ajaran serta menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Melalui forum ini, kita berharap seluruh unsur yang terlibat dapat bekerja sama dalam mengidentifikasi dan memantau setiap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada, serta mengambil langkah-langkah preventif apabila ditemukan indikasi yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Afdal.

Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Soppeng Kasi Intel Nazamuddin, SH.MH menekankan pentingnya peran aktif aparat dan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara dini apabila ditemukan aktivitas kelompok atau individu yang diduga menyebarkan paham yang bertentangan dengan ajaran agama, norma hukum, maupun ideologi negara.

Rapat koordinasi ini juga membahas hasil pemantauan aliran kepercayaan di wilayah Soppeng selama tahun berjalan, serta menyusun strategi bersama untuk pencegahan dan penanganan secara cepat dan tepat.

Dengan terselenggaranya rapat PAKEM ini, diharapkan kerukunan dan stabilitas sosial di Kabupaten Soppeng dapat terus terjaga, serta tidak memberi ruang bagi berkembangnya ajaran-ajaran yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *