Makassar, Kasusta.com – Sebuah prestasi membanggakan kembali diraih oleh Kepala Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng yang berhasil menerima dua penghargaan bergengsi sekaligus, yakni Sertifikat Peacemaker Justice Award dan Sertifikat Paralegal.
Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Senin (6/10/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi Kepala Desa dalam menjaga harmoni sosial serta memperkuat rasa keadilan di masyarakat desa. Melalui pendekatan dialogis dan penyelesaian sengketa secara damai, Kepala Desa Kebo dinilai telah menjadi contoh teladan dalam mewujudkan keadilan restoratif di tingkat desa.
Dalam kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut, turut hadir jajaran pejabat dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, para kepala desa percontohan, serta perwakilan dari berbagai lembaga hukum dan organisasi masyarakat sipil.
Kepala Desa Kebo Andi Sultan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparat desa di Sulawesi Selatan untuk terus mengedepankan penyelesaian konflik secara musyawarah dan adil di tengah masyarakat.
“Ini bukan hanya penghargaan untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh warga Desa Kebo yang selalu menjaga kebersamaan dan keadilan sosial di lingkungan kita,” ujarnya penuh haru.
Sertifikat Peacemaker Justice Award sendiri diberikan kepada tokoh masyarakat atau aparatur desa yang berperan aktif dalam menciptakan perdamaian, menengahi sengketa warga, serta mendorong penyelesaian hukum berbasis nilai-nilai kearifan lokal.
Sementara Sertifikat Paralegal diberikan sebagai pengakuan resmi atas kemampuan dalam memberikan bantuan hukum dasar di tingkat desa.