PAREPARE – Merespon keluhan Masyarakat, terkait aktivitas pengemis liar dan anak jalanan di sekitaran pelabuhan Nusantara dan Taman Mattirotasi, Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir, merespon terkait masalah tersebut, kamis (11/9/2025).
“Itu Ada Perda yang melarang, tapi ini kalau sudah ditertibkan tidak ada, 2 hari kemudian muncul lagi. Sesungguhnya kalau di parepare tidak ada tempat bagi pengemis, anak gelandangan. Sebenarnya, tidak boleh, karena kita juga di larang untuk memberi di pinggir jalan, karena membahayakan. Tapi bagaimanapun, ini bangsa Indonesia, artinya tanggung jawab negara, anak miskin dan anak terlantar Itu di pelihara oleh negara, “Jelas H. Kaharuddin.
Lanjut, H. Kaharuddin Kadir menyampaikan, sekarang kami di DPRD sudah menganggarkan, ada rumah singgah di dinas sosial dan ada perbaikan rumah singgah sudah dianggarkan APBD perubahan untuk rehab. Memang rata – rata yang mengemis itu, bukan asli warga Parepare, bahkan ada yang mengatakan diorganisir dari daearah luar. Jadi masalah, bukan warga kita, paling banyak kalau bulan Ramadhan, tapi bagaimanapun ini tanggung jawab negara, karena sudah diatur dalam undang – undang. (*)







