Komisi A DPRD Sulsel Kunker ke DPRD Parepare, Membahas Isu Strategis Pembangunan Daerah

Berita, DPRD163 Dilihat

PAREPARE – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Parepare, untuk membahas sejumlah isu strategis terkait pembangunan daerah.

Rombongan Komisi A DPRD Sulsel di terima langsung oleh Ketua DPRD Parepare, H. Kaharuddin Kadir, di dampingi Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna, serta anggota Badan Anggaran DPRD Parepare, yakni Achmad Aryadi, Sappe dan Kamaluddin Kadir. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Parepare, senin (15/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Komisi A memaparkan, sejumlah isu penting yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah, struktur dan kondisi APBD, serta sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare dengan kebijakan provinsi dan nasional. Selain itu, DPRD Sulsel juga menanyakan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota, termasuk Kota Parepare.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menyampaikan, bahwa RPJMD Kota Parepare, telah berjalan dan menunjukkan kesesuaian arah dengan kebijakan pemerintah yang lebih luas. Ada keselarasan RPJMD Parepare, dengan provinsi dan nasional. Namun, sinergi ini tetap harus di perkuat, agar program – program tidak berjalan sendiri-sendiri. Terkait APBD Perubahan 2025, untuk saat ini proses pembahasan masih berlangsung antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD, dengan fokus pada pencermatan di setiap SKPD. Soal dana bagi hasil, permaklumannya terhadap kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah pusat. Namun tetap berharap DBH dapat segera di salurkan guna mempercepat pembangunan di Kota Parepare. Kita bisa maklumi keterlambatan DBH, apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Namun, kita tetap bersyukur dengan kebijakan opsen pajak yang saat ini sudah berjalan.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Parepare yang juga anggota Banggar, Kamaluddin Kadir menyoroti, tekanan anggaran yang semakin besar, terutama setelah adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp.200 miliar. Saya juga menyebut bahwa DBH tahun 2024, masih menyisakan empat bulan yang belum di bayarkan. Meski untuk tahun 2025 sudah ada penyaluran, kami berharap Komisi A DPRD Sulsel bisa menjadikan isu ini sebagai perhatian serius, termasuk dana bagi hasil dari BPJS Kesehatan yang belum sepenuhnya terealisasi sebesar 20 persen di tahun 2024 dan 15 persen di tahun 2025. Para legislator juga sepakat, bahwa meskipun keterlambatan penyaluran DBH kerap terjadi, tetap perlu dorongan bersama, agar penyaluran dilakukan tepat waktu. Hal ini penting, agar pembangunan daerah tidak terhambat. Kita juga terus dorong optimalisasi potensi daerah, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi tetap, DBH ini sangat di butuhkan dalam pelaksanaan program-program prioritas daerah. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *