Komisi II DPRD Parepare, Menggelar RDP Terkait Aduan Keluarga Tahanan Korban Polres Parepare

Berita, DPRD543 Dilihat

PAREPARE – Komisi II DPRD Kota Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP), menyusul laporan dari pihak keluarga seorang tahanan yang menjadi korban dalam penanganan oleh Polres Parepare. RDP ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Parepare, selasa (15/4/2025).

Dalam forum tersebut, DPRD turut memanggil kakak dari korban serta pihak manajemen RSUD Andi Makkasau, guna mengklarifikasi sejumlah informasi dan tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, pimpin langsung rapat, Satria Parman Agoes Mante mengungkapkan, bahwa sebagian besar keluhan yang disampaikan keluarga korban telah dijawab secara rinci oleh pihak rumah sakit, disertai bukti hasil pemeriksaan medis. Banyak hal yang diadukan, semuanya itu telah dijelaskan oleh pihak rumah sakit, serta dibuktikan dengan hasil medis yang ada. Meski begitu, bahwa masih terdapat keraguan dari pihak keluarga terhadap keterangan dan layanan medis yang diberikan oleh RSUD Andi Makkasau. Untuk itu, saya mengajak keluarga korban agar bisa menerima penjelasan medis, secara lebih terbuka dan objektif.

“Penjelasan tentang diagnosis dokter itu tidak bisa sembarangan, harus berbasis ilmu medis. Kami minta keikhlasan dan keterbukaan keluarga korban untuk memahami proses ini secara profesional. RDP ini, menjadi bagian dari upaya transparansi dan pengawalan terhadap pelayanan publik, khususnya dalam hal perlakuan terhadap tahanan dan hak-haknya selama berada dalam proses hukum. Kami DPRD Parepare menegaskan, komitmennya untuk terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan, baik itu aparat penegak hukum maupun rumah sakit, “Tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *