PAREPARE – Pelaksanaan pasar malam di Lapangan Andi Makkasau, yang berlangsung sampai dengan 31 Agustus, menuai kritik dari Masyarakat. Mereka menilai aktivitas kegiatan event dan wahaya permainan anak anak, telah menghalangi fasilitas umum yang biasa digunakan untuk kegiatan olahraga, selasa (26/8/2025).
“Kami meminta dan berharap Bapak Walikota meninjau ulang izin pemakaian, serta mencarikan solusi terbaik. Jangan ada kesan yang menggunakan lapangan Andi Makassau diduga hanya dua orang Tim Suksesnya. Kalaupun UMKM mau diberdayakan, ada Dinas Tenaga Kerja yang membidangi UMKM. Seperti panggung kecil dan panggung utama yang digunakan event sampai hari ini, kalau saya hitung nilai pajaknya 1 Juta permalam, itu sesuai peraturan daerah kota Parepare No 12 tahun 2023 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Pada huruf F yang berbunyi retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga. Pada No 6. Lapangan Andi Makkasau.
A. Untuk kegiatan lainnya : Rp. 3000 /m2/Hari.
B. Seluruh lap Andi Makkasau : Rp. 15.000.000/hari.
C. Untuk kepentingan konser : Rp. 25.000.000/hari.
D. Untuk pemakaian panggung utama Rp. 750.000/Hari.
E. Untuk pemakaian panggung kecil (Diatas Toilet) Rp. 250.000/Hari.
F. Pemakaian lahan untuk penggunaan area permainan anak Rp. 1000/M2/Perhari. Kalau area publik yang biasanya digunakan untuk berolahraga seperti lapangan Volly dan Takraw tertutupi oleh permainan anak yang biasa disebut Hoya – Hoya, serta di komersilkannya dilapangan sepakbola oleh oknum oknum panitia, meraup keuntungan penyewaan tikar. Tentu menurut saya ini sudah menyalahi, dari ketentuan serta fungsi lapangan yang jauh dari fungsinya. Kami mohon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Parepare lebih rinci lagi melihat penyewaan lapangan Andi Makkasau yang selama ini sudah berlangsung baik untuk hari ini, maupun yang telah berlalu, “Kata Ricky Kadafi yang ditemui diwarkop 588.

Ket. Foto : Salah satu masyarakat pengguna lapangan, Ricky Kadafi.
Lanjut Ricky Kadafi menyampaikan, event yang sekarang digelar baik panggung utama dan panggung kecil, semua digunakan sampai hari ini. Sepertinya bila kita merujuk penggunaan lainnya kemungkinan luas dan panjang tenant yang dikenakan biaya Rp. 3000 Perhari. Bila kita melihat event yg digelar sekarang hampir seluruhnya lapangan Andi Makkassau digunakan oleh panitia, seperti lapangan sepakbola dipersewakan, seperti karpet/Tikar, sementara sarana olahraga sepak takraw dan Volly terhalang oleh Hoya Hoya. Sebaiknya Pemkot lebih cermat lagi dalam menghitung retribusi lapangan Andi Makkasau dan kami meminta Anggota DPRD kota Parepare memanggil dinas terkait, dalam penetapan retribusi lapangan Andi Makkasau. Termasuk juga adanya oknum calo pada area lapangan sepakbola, kalau ada mau masukkan tikar/karpet harus daftar ke Ibu inisial E dan membayar memang di depan senilai 400 ribu, mohon untuk segera ditertibkan Oknum yang menguntungkan diri sendiri. Sebab perawatan lapangan yang rusak tidak ditanggung oleh panitia event dan tidak sesuai peruntukannya, serta terindikasi adanya pungli. Kami juga menduga Dinas terkait, tidak menghitung penerapan Perda didalam lapangan sepakbola. Dimana rumput lapangan rusak dan mungkin tidak ada solusi untuk perawatan kedepan. Sepertinya Dinas terkait, tidak menerapkan sewa diarea lapangan Sepakbola yang jelas – jelas ada oknum panitia mengambil keuntungan didalamnya.
“Lapangan Andi Makkasau digunakan sebagai fasilitas olahraga yang setiap hari digunakan oleh masyarakat parepare secara gratis, sekarang lapangan Takwaw sudah tidak dipakai dan rawan rusak, begitu juga lapangan volli dan sepakbola. Kami masyarakat yang biasa jogging dan Senam setiap hari juga terganggu, pada akhirnya berlari diluar lapangan yang rawan kecelakaan dan polusi udara. Selain olahraga biasanya lapangan juga digunakan untuk acara yang bersifat kegiatan upacara, keagamaan, seni yang bersifat sementara seperti 2 -3 hari dan itupun tidak mengganggu masyarakat berolahraga. Kalau setiap bulan digunakan event kurang lebih 20 hari, bagaimana bisa masyarakat parepare, bahkan kadang orang diluar parepare ingin menikmati rutinitas berolahraga. Apapun peristiwa dan praktek-Praktek distruktif didalam lapangan wewenang panitia asal dia membayar full, tanpa membayar full itu bisa berpotensi kerugian negara dan berimplikasi pidana. Kamipun berharap Walikota, bisa mencari solusi dan memberikan yang terbaik untuk masyarakatnya, “Tutur Ricky Kadafi.
Sementara saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Parepare, Iskandar Nusu mengatakan, kami sementara rapat PAM PSM dan nanti setelah rapat. (*)







