Pemkot dan DPRD Parepare Setujui, Penandatanganan Nota KUA-PPAS

Berita, DPRD, Pemerintah45 Dilihat

PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berikan sambutan resmi, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, rabu (12/11/2025).

Mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, sambutan di bacakan oleh Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto. Rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, di hadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta kepala bagian dari berbagai instansi pemerintah.

Dalam sambutan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid di wakili Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto mengatakan, kami Pemerintah Kota apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD yang telah menuntaskan proses pembahasan KUA-PPAS 2026, dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Proses yang berlangsung dinamis dan konstruktif itu, disebut menjadi ruang dialog yang mempertemukan beragam pandangan, hingga akhirnya melahirkan kesepahaman bersama mengenai arah kebijakan anggaran daerah. Pemkot Parepare menyadari bahwa proses pembahasan ini telah membuka ruang penyamaan persepsi, serta diskusi yang mendalam terkait alokasi anggaran, demi terwujudnya pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Dalam Nota Kesepakatan ini, bahwa Pendapatan Daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp.865 miliar lebih, yang terdiri atas PAD sebesar Rp.301 miliar dan Dana Transfer Rp.564,5 miliar. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.888,37 miliar, yang mencakup belanja Operasional Rp.839,34 miliar, belanja Modal Rp.44 miliar dan Belanja Tak Terduga Rp.5 miliar. Adapun Belanja Pembiayaan dialokasikan sekitar Rp1,3 miliar lebih. Pemerintah Kota juga menegaskan, bahwa Nota kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti, dengan penyusunan Rancangan Kerja Anggaran (RKA-SKPD), “Jelas Wakil Wali Kota Parepare.

Lanjut Hermanto menyampaikan, agar pembahasan lanjutan bersama DPRD dapat segera dilakukan. Langkah ini kami harapkan menjadi dasar kuat, untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program di tahun 2026. Selain itu Pemerintah juga menekankan, pentingnya sinergi berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif, dalam menghadapi tantangan pembangunan serta tuntutan peningkatan pelayanan publik. Masih banyak program prioritas yang membutuhkan perhatian dan kerja bersama, untuk itu Pemerintah Kota Parepare sangat mengharapkan dukungan serta bimbingan, dari DPRD agar implementasi KUA-PPAS 2026 benar-benar memberikan hasil terbaik bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *