PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, kepada pimpinan serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, atas sinergitas yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Hal itu, disampaikan Tasming Hamid saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, jumat (22/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Muh. Yusuf Lapanna di Gedung DPRD Parepare. Dihadiri sejumlah pejabat Pemkot, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, para staf ahli, asisten, dan kepala perangkat daerah.
“Kami tentu dari pemerintah kota menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat, karena pada hari ini kita telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dari berbagai tahapan pembahasan yang telah kita lakukan. Pada kesepakatan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi mengenai prioritas pembangunan demi kepentingan masyarakat. Kami juga berharap hasil kesepakatan ini, menjadi salah satu persembahan terbaik bagi warga Parepare, “Kata Tasming Hamid.
Lanjut Wali Kota Parepare menegaskan, bahwa seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan dicatat dan menjadi bahan Pemkot Parepare, dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkot segera menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) tiap perangkat daerah, sesuai pagu dan plafon anggaran sementara yang disepakati bersama. Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD akan disusun dan disampaikan. Dalam kesempatan ini, saya juga memaparkan beberapa poin perubahan yang telah disepakati, di antaranya: Pendapatan Daerah direncanakan menjadi Rp960,59 miliar lebih atau berkurang sekitar Rp.7 miliar (0,72%) dibandingkan anggaran pokok 2025.
“Untuk Belanja Daerah menjadi Rp.982,79 miliar lebih atau berkurang Rp.6,22 miliar (0,63%) dibandingkan anggaran pokok. Penerimaan Pembiayaan naik menjadi Rp.25,46 miliar lebih, bertambah Rp.775,27 juta (3,14%), sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp.3,26 miliar. Saya juga mengingatkan, seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut, agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan optimal. Kami menyadari bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Parepare, tidak akan berjalan baik tanpa dukungan semua pihak, termasuk Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, serta masyarakat Parepare, “Tutupnya. (*)







