SOPPENG, KASUSTA.COM – Belanja Gaji dan Tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng pada Tahun Anggaran (TA) 2023 tercatat mengalami realisasi yang tinggi. Dari total anggaran sebesar Rp12.394.253.826,00, realisasi mencapai Rp12.275.806.534,00 atau sekitar 99,04 persen.
Capaian ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang hampir sempurna dalam membiayai hak-hak keuangan anggota DPRD. Jika dibandingkan dengan TA 2022, terdapat peningkatan realisasi sebesar Rp291.487.435,00 atau 2,43 persen.
Peningkatan ini mencerminkan penyesuaian terhadap kebijakan keuangan daerah maupun perubahan komponen tunjangan yang diberikan kepada anggota dewan selama tahun 2023. Rincian lengkap mengenai belanja gaji dan tunjangan ini disajikan dalam tabel resmi laporan keuangan daerah.