Ket. Foto : Sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Rikki Kadafi.
PAREPARE – Toilet yang di bangun pada sejumlah sekolah di Kota Parepare, jadi sorotan. Perhatian datang bukan karena fasilitasnya yang lengkap atau bangunannya yang kokoh, melainkan toilet tersebut seharga rumah subsidi. Toilet menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), dengan anggaran Rp.166 juta untuk membangun satu toilet. Sekitar 21 unit toilet yang dibangun di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Parepare, kamis (13/11/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Parepare, Makmur mengatakan, pandangan tersebut keliru, karena membandingkan pembangunan toilet sekolah dengan rumah subsidi yang memiliki perhitungan dan fungsi berbeda. Untuk rumah subsidi yang harganya sekitar Rp.173 juta per unit, sementara pembangunan toilet sekolah dianggarkan Rp.160 juta. Rasio WC di sekolah itu dihitung berdasarkan jumlah siswa, bukan sekadar bangunan fisik. Pembangunan toilet sekolah mengacu pada standar minimal fasilitas pendidikan, di mana setiap sekolah wajib memiliki minimal tiga unit WC, masing-masing untuk siswa laki-laki, siswa perempuan dan guru.
Menanggapi hal tersebut, sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Rikki Kadafi menyatakan, menurut kami tidak salah meskipun sedikit sempit cara berpikirnya, ini disebabkan hanya berpedoman kepada kebutuhan toilet saja, sementara dalam regulasi tentu juga di muat terkait rasio luas ruang kelas, termasuk kebutuhan siswa dan sekolah itu sendiri terhadap sarana dan prasarana upacara, serta lapangan oleh raga. Salah satu contoh pada sekolah SD 3 sendiri, didapati bahwa pembangunan proyek tersebut ternyata di bangun diatas lapangan upacara dan juga lapangan oleh raga sekolah tersebut. Inikan, namanya kebijakan yang kebablasan dan egois namanya itu.
“Selain itu, ada juga bangunan sekolah yang sudah mau rubuh, namun belum juga mendapat atensi dari pihak Dinas pendidikan Parepare. Seperti contoh SD 14 di kelurahan Kampung Pisang yang notabenya telah di kunjungi oleh pihak ketua Komisi 2 DPRD Parepare. Jangan sampai pihak oknum pejabat Dinas hanya ngurus proyek dan lupa bahwa ada siswa yang mau belajar, namun kondisi ruangannya mmbahayakan jiwa mereka begitu pula dengan Guru mereka, tentu setiap saat was was dan ketakutan. Kami meminta Bapak Walikota, agar mengevaluasi kinerja pejabat Dinas tersebut. Ini bukan bangunan pribadi, tapi bangunan negara yang uangnya menggunakan uang Rakyat, sehingga pemanfaatannya wajib efektif, efesien dan transparan, “Tutup Rikki Kadafi. (*)







