Satu Hari, DPRD Parepare Menggelar Tiga Agenda Paripurna

Berita, DPRD603 Dilihat

PAREPARE – Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, terbilang padat. Dalam satu hari, wakil rakyat itu melaksanakan tiga agenda paripurna. Pertama rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda RPJMD 2025-2029. Agenda dua, masih paripurna terkait Jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-frkasi, rabu (11/6/2025).

Ketiga rapat paripurna dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan Ranperda RPJMD. Rapat paripurna tersebut, dihadiri langsung Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto mewakili Wali Kota Parepare. Turut hadir Sekda Parepare, Muh. Husni Syam beserta jajaran pejabat lingkup Pemkot Parepare.

Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Yusuf Lapanna, bergantian memimpin agenda rapat paripurna. Suyuti memimpin pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda pandan umum fraksi-fraksi dan paripurna jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi. Sedangkan Wakil Ketua II DPRD, Yusuf Lapanna memimpin jalannya paripurna pembentukan pansus.

Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti mengatakan, kami DPRD telah melaksanakan tiga agenda rapat paripurna. Iya, hari ini kegiatan kedewanan padat, ada tiga paripurna sekaligus dilaksanakan dalam sehari. Secara umum fraksi-fraksi di DPRD bersepakat dan menyetujui ranperda RPJMD 2025-2029 dibahas lebih lanjut. Ada lima fraksi di DPRD menerima ranperda RPJMD untuk dibahas lebih lanjut.

Terbentuk Pansus Ranperda RPJMD 2025-2029, telah ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Yusuf Lapanna.

“Pembentukan pansus ini bersasarkan tatib pasal 83 ayat 1 yang ditetapkan maksimal 10 orang. Jadi, masing-masing fraksi mengusulkan wakilnya untuk masuk pansus. Sayapun menjelaskan pansus yang terbentuk ini, agar menghasilkan pembahasan ranperda RPJMD 2025-2029 sesuai harapan dan hasilnya maksimal untuk masyarakat, “Ujar Yusuf Lapanna, Wakil Ketua II DPRD saat memimpin jalannya paripurna. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *