SOPPENG, KASUSTA.COM — Kabupaten Soppeng mencatat sejarah baru dalam tata kelola birokrasi dengan meluncurkan Sistem Manajemen Talenta ASN. Program ini memastikan penempatan pejabat eselon II, III, dan IV dilakukan berdasarkan kompetensi, asesmen, dan hasil tes, bukan lagi sekadar penunjukan langsung.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada meritokrasi.
“Melalui manajemen talenta, pejabat yang dipilih benar-benar berdasarkan kemampuan, bukan karena kedekatan. Data hasil asesmen ini juga menjadi pijakan penting dalam menyiapkan calon pemimpin masa depan di Soppeng,” ujar Suwardi.
Pelaksanaan sistem ini akan ditangani oleh BKPSDM Kabupaten Soppeng, dengan rangkaian proses seleksi mulai dari wawancara hingga tes CAT (Computer Assisted Test).
Pada 12 Agustus 2025 lalu, Bupati Suwardi Haseng juga menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN se-Sulawesi Selatan di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, sebagai wujud dukungan nyata terhadap sistem meritokrasi.
Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai kalangan, termasuk aktivis Soppeng, Ilyas Arguna. Ia menilai manajemen talenta adalah langkah tepat untuk mengakhiri praktik lama yang rawan nepotisme dan transaksional jabatan.
“Setuju, memang sebaiknya lelang jabatan seperti eselon II harusnya yang ranking I langsung terpilih. Sebab jika seperti sebelumnya bahwa ranking 1–3 tetap berpotensi dipilih, buat apa diranking. Hal tersebut berpotensi terjadinya nepotisme serta transaksional penempatan pejabat,” tegas Ilyas.
Menurutnya, jika Pemkab Soppeng konsisten menjalankan sistem ini secara terbuka, maka masyarakat akan semakin percaya bahwa pejabat yang duduk di kursi strategis adalah orang-orang yang benar-benar terbaik.
Dengan hadirnya sistem manajemen talenta ini, Soppeng diharapkan dapat menjadi role model nasional dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional. Dukungan publik seperti yang disampaikan aktivis Ilyas Arguna juga memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk meninggalkan pola lama, serta menegakkan prinsip meritokrasi tanpa kompromi.













