DPRD Jangan Cuma Ribut di Atas, Tapi Lupa di Bawah Ada Rakyat yang Menunggu Perhatian

SOPPENG, KASUSTA.COM – Kinerja legislatif di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Hingga pertengahan Agustus 2025, DPRD Soppeng dinilai minim inisiatif dan seolah enggan menyesuaikan diri dengan laju progresif eksekutif, khususnya dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Padahal, jika DPRD tidak segera memproses tahapan tersebut, Kabupaten Soppeng terancam kehilangan dana transfer pusat hingga Rp40 miliar pada tahun anggaran 2026. Kondisi ini jelas akan berdampak besar pada masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan tajam di kalangan publik: DPRD ini wakil rakyat atau justru lawan rakyat?

Jika perannya tidak mengawal kepentingan publik, tidak mendukung kebijakan yang jelas berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dan bahkan terkesan diam saat momentum perubahan sedang bergulir, maka legitimasi moral DPRD Soppeng patut dipertanyakan.

Pemerhati sosial di Soppeng, Suheri Sulle, menegaskan bahwa jabatan yang diperoleh anggota DPRD berasal dari suara rakyat. Karena itu, setiap mandat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Rakyat butuh keterwakilan yang aktif, bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan. Jangan sampai jabatan yang diperoleh dari suara rakyat justru digunakan untuk melawan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, apa gunanya duduk di kursi dewan jika tidak mampu menyuarakan, mengawal, dan memperjuangkan kepentingan konstituen?

“Rakyat menunggu jawaban, bukan alasan. Kalau DPRD terus berdiam diri, rakyatlah yang akan jadi korban,” tambah Suheri.

Jika DPRD Soppeng terus macet dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan, konsekuensi yang akan dirasakan rakyat antara lain:

  • Dana pusat berkurang Rp40 miliar pada tahun 2026.
  • Proyek pembangunan tertunda, termasuk jalan desa, jembatan, dan irigasi.
  • Program pendidikan dan kesehatan terganggu, seperti beasiswa siswa miskin, renovasi sekolah, serta pengadaan fasilitas puskesmas.
  • Bantuan sosial dan UMKM terhambat, membuat masyarakat kecil makin kesulitan.

Kinerja DPRD Soppeng kini dipertanyakan publik. Ketika eksekutif bergerak cepat mendorong perubahan APBD demi kepentingan rakyat, legislatif justru terlihat gamang dan minim langkah konkret.

Jika DPRD tidak segera bangkit dari sikap pasif, maka bukan hanya program pembangunan yang terhambat, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan itu sendiri yang akan runtuh.

KASUSTA.COM (REDAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *