PAREPARE – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, dengan empat agenda diwarnai interupsi anggota dewan di Gedung DPRD Kota Parepare, rabu (14/5/2025).
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua 1 DPRD, Suyuti. Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Muh. Husni Syam bersama sejumlah pimpinan SKPD, kepala bagian, camat dan lurah.
Paripurna ini pun, diwarnai interupsi sejumlah legislator. Salah satunya menyorotii Lapangan Andi Makkasau yang keseringan digunakan untuk kegiatan even atau festival.
Sorotan itu, disampaikan oleh anggota DPRD Parepare, Sappe mengatakan, pelaksanaan even yang selalu dilakukan di Lapangan Andi Makkasau, itu even lokal. Kami tidak menolak even akan tetapi dibatasi dua tahun sekali bolehlah. Tapi kalau berkepanjangan dan terus menerus, tentu juga ada dampak bagi pelaku UMKM di lokasi lain yang ada di Parepare. Seperti di kawasan Masjid Terapung, pasar senggol dan cempae. Sehingga kami harap pak Sekda yang hadir dalam ruangan ini, untuk segera menindaklanjutinya. Bahkan dalam ruangan itu, saya memperdengarkan sebuah rekaman suara dari warga yang merupakan pedagang Pasar Senggol yang mengaku terdampak adanya kegiatan even di Lapangan Andi Makkasau yang dilakukan setiap saat.
“Kita miris mendengar keluhan warga kita, ini yang terdampak adanya even yang dilakukan setiap saat di Lapangan Andi Makkasau. Bahkan, dalam penggalan kalimat dalam rekaman suara itu, warga mengaku kecewa dan meminta agar Pasar Senggol dipindahkan saja di lokasi even yang berada di Lapangan Andi Makkasau. Meski even itu, untuk menumbuhkan dan peningkatan pendapatan UMKM, namun perlu juga dipikirkan pelaku UMKM yang ada di tempat lain. Apa yang kami sampaikan ini, untuk kebaikan Pemerintah. Terlebih menindaklanjuti aspirasi pelaku UMKM yang lainya, Pak sekda untuk menyikapi ini, “Tutur Sappe.
Pemanfaatan Lapangan Andi Makkasau sebagai venue even UMKM dengan durasi waktu yang panjang juga disoroti anggota DPRD lainnya, Andi Muh. Fudail menyampaikan, untuk even UMKM atau Festival UMKM di lapangan Andi Makkasau yang dilaksanakan tanpa waktu jedah atau setiap saat, ini juga mengganggu aktivitas masyarakat untuk berolahraga dan jogging. Sehingga kami harap pemerintah kota untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat lainnya dengan melakukan pembatasan kegiatan even di kawasan itu.
Rapat paripurna DPRD kali ini, ada empat agenda. Agenda pertama penyampaian usul tim ahli DPRD Parepare. Agenda kedua, terkait penjelasan dan pengusulan tiga Ranperda inisiatif, untuk ditertapkan. Agenda ketiga, penyerahan tiga Ranperda Inisiatif DPRD dan agenda keempat penetapan Ranperda Inisiatif DPRD di luar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025. (*)







