PAREPARE – Kepolisian Resort (Polres) Parepare menggelar Press Release akhir Tahun 2025, di mana mencatat sejumlah capaian signifikan dalam penanganan kasus kriminal sepanjang tahun ini, termasuk pengungkapan kasus narkotika, dengan barang bukti mencapai 63 kilogram, senin (29/12/2025).
Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Parepare, hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda menyatakan, pihaknya telah menangani sebanyak 566 laporan gangguan kamtibmas, dengan tingkat penyelesaian mencapai 448 kasus. Untuk kejahatan konvensional, kami mencatat 478 kejadian yang di dominasi kasus pencurian, penganiayaan dan perkara perlindungan anak. Dalam penanganan kejahatan transnaksional, kami Polres Parepare berhasil mengungkap 86 perkara yang mayoritas merupakan kasus narkotika. Sebanyak 110 orang di amankan dengan total barang bukti mencapai 63.809 gram atau sekitar 63 kg.
Lanjut AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, ada beberapa kasus besar berhasil kami ungkap sepanjang tahun ini, pertama yaitu penyalahgunaan BBM bersubsidi, dengan mengamankan dua unit mobil tangki beserta 20 ribu liter solar yang kini masih dalam tahap penyelidikan. Kasus pembunuhan juga berhasil di tuntaskan, dengan satu tersangka yang kasusnya telah di limpahkan ke kejaksaan. Polres Parepare juga mengungkap 6 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berhasil mengamankan 5 unit kendaraan, dengan 6 tersangka.
“Jadi khusus untuk kasus narkotika, dua pengungkapan besar dilakukan dengan barang bukti 63 kg dan 4 tersangka yang di amankan. Untuk pencapaian lain yang tak kalah penting adalah keberhasilan mengembalikan keuangan negara sebesar Rp.760 juta dari 3 perkara dugaan tindak pidana korupsi. Sementara, di bidang lalu lintas Polres Parepare mencatat 115 kejadian kecelakaan lalu lintas dan memberikan 3.365 teguran terhadap pelanggaran lalu lintas, “Tutur AKBP Indra Waspada Yuda. (*)







