Kapolsek Marioriawa: Kasus Dugaan Perusakan Bonsai Masjid Raya Riyadh Al-Shalihin Tetap Diproses, Terlapor Akan Diklarifikasi Senin

Berita, Hukum, Sorot54 Dilihat

Soppeng, Kasusta.com – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan perusakan tanaman bonsai di area Masjid Raya Riyadh Al-Shalihin, Kapolsek Marioriawa Iptu Ichsan, S.H., M.M. memastikan bahwa laporan masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.Menurut Ichsan, pihaknya telah memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Arman untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan gelar perkara awal guna memperjelas duduk persoalan kasus tersebut.

“Sudah saya perintahkan Kanit Reskrim untuk memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara. Proses tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Iptu Ichsan saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025).

Lebih lanjut, Ichsan mengungkapkan bahwa rencana klarifikasi terhadap pihak terlapor telah dijadwalkan pada Senin, 27 Oktober 2025, di Mapolsek Marioriawa.

“Besok, Senin 27 Oktober 2025, Kanit Reskrim akan menjadwalkan klarifikasi kepada terlapor,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani laporan masyarakat secara profesional dan transparan, tanpa tebang pilih.

“Kami tetap memproses setiap laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada kasus yang diabaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan perusakan bonsai di halaman Masjid Raya Riyadh Al-Shalihin telah dilaporkan oleh warga ke Polsek Marioriawa, namun sempat menuai pertanyaan publik karena belum terlihat tindak lanjut nyata. Dengan pernyataan resmi dari pihak kepolisian ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan jelas dan sesuai prosedur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *