Soppeng, Kasusta.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tingkat Kabupaten Soppeng, bertempat di Aula Kantor Camat Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Kamis (09/10/2025).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama, Kesbangpol, TNI-Polri, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Marioriwawo.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat, agar tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila serta tidak menimbulkan perpecahan.
Dalam sambutannya, pihak Kejaksaan Negeri Soppeng menyampaikan bahwa pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan sebagai upaya menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
“Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa kehidupan beragama di Kabupaten Soppeng berjalan harmonis dan saling menghormati. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam deteksi dini terhadap potensi penyimpangan yang dapat mengganggu stabilitas daerah,” uujar Yogi Pratam, SH.MH.
Selain membahas hasil pemantauan aliran kepercayaan di masyarakat, rapat juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengantisipasi munculnya aliran baru yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
Kegiatan Rapat Koordinasi PAKEM ini diakhiri dengan sesi diskusi bersama, di mana masing-masing peserta memberikan pandangan serta laporan kondisi di wilayahnya terkait perkembangan keagamaan dan kepercayaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejari Soppeng berharap terwujud sinergitas yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan kehidupan beragama serta kepercayaan di Kabupaten Soppeng.







