SOPPENG, KASUSTA.COM – Terobosan baru dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng dengan membuka pelayanan khusus di hari libur. Inovasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Tetewatu, Pammuda, yang menilai langkah tersebut sangat membantu masyarakat.
Menurut Pammuda, pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar warga yang tidak bisa ditunda. Dengan adanya pelayanan di hari libur, masyarakat yang sibuk bekerja di hari kerja kini memiliki kesempatan lebih leluasa untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Banyak warga yang bekerja di luar daerah atau memiliki kesibukan di hari kerja. Dengan adanya pelayanan di hari libur, mereka bisa tetap mengurus KTP, KK, maupun akta kelahiran tanpa harus menunggu lama,” ujar Kades Tetewatu, Sabtu (23/8/2025).
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Selain itu, program pelayanan di hari libur menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pammuda menambahkan bahwa pihak desa siap mendukung upaya Dukcapil dengan mendorong warganya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Kami di desa akan membantu menyosialisasikan agar masyarakat mengetahui adanya pelayanan ini, sehingga semua warga dapat terdata dengan baik,” tegasnya.
Dengan adanya inovasi pelayanan di hari libur, Pemkab Soppeng diharapkan semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan humanis.










