SOPPENG,.KASUSTA.COM – Kantor Dinas Kebersihan Kabupaten Soppeng yang selama ini dalam kondisi tidak layak pakai, akhirnya mulai dilakukan perbaikan pada tahun ini. Kerusakan terutama terjadi pada bagian atap dan plafon yang sudah lama mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan keselamatan para pegawai.
Menurut salah satu staf Dinas Kebersihan, kondisi bangunan yang memprihatinkan tersebut telah menjadi perhatian sejak beberapa waktu lalu. Namun, karena keterbatasan anggaran dan skala prioritas, perbaikannya baru bisa direalisasikan tahun ini.
“Alhamdulillah, tahun ini sudah mulai dilakukan perbaikan kantor kami. Atap dan plafon memang sudah tidak layak, bahkan bocor parah saat musim hujan. Untuk sementara, seluruh kegiatan kantor dialihkan ke kantor Dinas PUPR,” ujar salah seorang staf Dinas Kebersihan.
Pemindahan sementara ini dilakukan agar pelayanan dan aktivitas Dinas Kebersihan tetap berjalan dengan baik selama proses renovasi berlangsung.
Kepala Dinas Kebersihan Kabupaten Soppeng, Ariyadin Arif, S.TP, M.Si., juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian Pemerintah Daerah terhadap kondisi kantornya.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Pemerintah Daerah, khususnya kepada Bapak Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dan Wakil Bupati, Ir. Selle KS Dalle, yang telah merespons cepat kebutuhan perbaikan kantor kami. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap kenyamanan dan kelancaran kerja pegawai,” ungkapnya. Selasa, 22 Juli 2025.
Diharapkan dengan adanya perbaikan ini, kondisi kantor Dinas Kebersihan dapat kembali optimal dalam mendukung tugas-tugas pelayanan publik, khususnya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Soppeng.
Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kondisi infrastruktur kantor-kantor pelayanan publik agar seluruh pegawai dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan produktif demi melayani masyarakat secara maksimal.













