Puluhan Aset Pemkab Soppeng Senilai Rp700 Juta Lebih Hilang Jejak di Rumah Dinas Pejabat

Berita, DPRD, Pemerintah, Sorot409 Dilihat

Soppeng, Kasusta.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menemukan adanya aset tetap milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng berupa peralatan dan mesin yang tidak diketahui keberadaannya pada rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris DPRD.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2024, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI di Makassar.

67 Unit Aset Senilai Rp700 Juta Lebih Hilang Jejak

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen penatausahaan dan pemeriksaan fisik secara uji petik, BPK menemukan bahwa terdapat Aset Tetap Peralatan dan Mesin sebanyak 67 unit dengan nilai perolehan sebesar Rp700.576.764,00 yang tidak diketahui keberadaannya.

Aset-aset tersebut tercatat diperoleh pada tahun 2002 hingga tahun 2020, dan hingga pemeriksaan dilakukan, tidak dapat ditunjukkan secara fisik oleh pihak pengelola aset.7

BPK menyebut bahwa aset yang hilang tersebut sebagian besar berada pada rumah dinas Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng.

Rincian Aset yang Tidak Ditemukan

Dalam lampiran pemeriksaan yang diperoleh, BPK merinci beberapa aset yang tidak diketahui keberadaannya, di antaranya:

Televisi LED Sharp 60 inci senilai Rp29.800.000 yang tercatat berada di Ruang Tengah (Bupati).

Beberapa unit dispenser merek Sunnex dengan nilai per unit Rp2.100.000.

Meja bundar kayu sejumlah tujuh unit dengan harga masing-masing Rp900.000, tercatat di Ruang Tamu Belakang (Bupati).

Kursi tamu/sofa senilai Rp23.750.000 per unit yang tercatat di Ruang Tamu Bupati.

Meja kerja kayu dan set kursi di ruang home theater dengan nilai mencapai Rp14.500.000.

Sementara untuk aset milik Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng, BPK juga mencatat sejumlah barang yang tidak diketahui keberadaannya, antara lain:

Lemari pakaian kayu empat pintu senilai Rp8.700.000.

Tempat tidur besi merek King Koil dengan harga Rp40.029.000.

AC Window merek Panasonic dan Samsung dengan nilai antara Rp5 juta hingga Rp7 juta.

Kasur spring bed Quantum dengan nilai Rp16.800.000.

Total nilai aset yang tidak diketahui keberadaannya di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng mencapai Rp103.987.663,63.

Dalam laporannya, BPK menilai bahwa kondisi ini menunjukkan kelemahan pengendalian intern dalam pengelolaan aset tetap daerah.

Aset daerah merupakan barang milik negara yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, karena menyangkut kekayaan daerah serta kepentingan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng, Sekretariat Daerah, maupun Sekretariat DPRD terkait temuan BPK tersebut.
Redaksi Kasusta.com akan melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai status dan tindak lanjut aset yang tidak diketahui keberadaannya tersebut.

Reporter: Tim Kasusta.com
Editor: Redaksi Kasusta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *